Waralaba Teh Bandulan

Mau bisnis teh siap saji?Teh Bandulan mungkin salah satu pilihannya

Berikut adalah syarat dan ketentuannya:
1.Apabila Pengajuan Pemohon disetujui, maka Pemohon dapat menggunakan label dan atau merk dagang   Teh Cap Bandulan.
2. Pemohon tidak diperbolehkan untuk menggunakan produk teh lain, selain dari produk Teh Cap Bandulan dan wajib menggunakan gelas dengan merk Teh Cap Bandulan dari perusahaan. Sangsi atas pelanggaran ini, maka Pemohon tidak diperbolehkan menggunakan label dan atau merk dagang Teh Cap Bandulan.
3.Pemohon wajib menjual produk Teh Cap Bandulan (baik dalam bentuk bubuk, dan atau bentuk celup) di samping menjual teh siap saji.
4.Pemohon bersedia dikenakan biaya royalty atas penggunaan label dan atau merk dagang Teh Cap Bandulan sebesar Rp 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per triwulan. Ketentuan royalti tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, dengan adanya pemberitahuan terlebih dahulu sebulan sebelumnya.
5.Minimal pemesanan teh dan gelas (repeat order) sebesar Rp 250.000,- dengan waktu pemesanan 1 hari sebelumnya dan menyertakan bukti setoran uang pemesanan barang kepada Area Manager yang telah ditentukan.
6.Pemohon tidak diperkenankan untuk membuka cabang (counter) di tempat lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari perusahaan. Pemohon hanya mendapatkan 1 (satu) cabang (counter) untuk setiap pengajuan. Apabila ingin membuka cabang (counter) di tempat lain, maka pemohon wajib untuk mengajukan permohonan kembali, dengan membayar semua biaya sesuai ketentuan yang ada. Sangsi atas pelanggaran ini, pemohon diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) per cabang (counter). Apabila denda tidak dibayarkan, maka dalam waktu 1 minggu pemohon bersedia untuk tidak mengunakan label dan atau merk dagang Teh Cap Bandulan.
7.Pemohon wajib mengikuti arahan-arahan yang diberikan perusahaan yang dianggap baik dan perlu untuk pemohon dan perusahaan.
8.Apabila pemohon ingin memindahkan cabang (counter) yang ada, maka pemohon wajib memberitahukan kepada Area Manager yang telah ditentukan, minimal 1 minggu sebelumnya.

Syarat dan ketentuan tersebut di atas, wajib dan mengikat dengan suratpengajuan usaha Teh Cap Bandulan (Form SP). Pemohon wajib menandatangani Syarat dan Ketentuan tersebut di atas meterai cukup.


Jakarta, ____________________2009

Pemohon


Materai

Rp 6.000,-




(______________________________)


Tahapan Kerjasama

Silakan menghubungi Bambang Wahyudi di nomor telp. 021 – 921 64 456 atau 0888 132 132 8 untuk membuat janji pertemuan.
Silakan datang ke Rep Office kami yang berada di Thamrin City / JaCC lantai 3A blok F 19 no. 2 Jl Thamrin Boulevard / Jl. Kebon Kacang Raya Tanah Abang Jakarta Pusat (sebelah hotel Ascott, Grand Indonesia, Bundaran HI) untuk melihat contoh booth dan mencoba kualitas teh bandulan.
Pertimbangkan & bandingkan rasa teh bandulan dengan rasa teh lainnya, sebelum anda memutuskan untuk membeli waralaba ini.
Konsultasikan mengenai rencana lokasi booth teh bandulan dengan pihak kami
Kami akan mensurvey lokasi yang diajukan oleh franchisee untuk melihat kelayakan "traffic" buyer di lokasi tersebut.
Sekiranya calon franchisee kesulitan untuk menemukan lokasi yang diinginkan maka dapat bekerjasama dengan pihak kami untuk menemukan lokasi yang bagus.
Jika lokasi sudah ditentukan, calon franchisee membayar DP 50% ke rek BCA KCP Sabang No Acc. 075 134 5304 a.n. Aloysius Bambang Wahyudi
2 minggu setelah pembayaran DP, booth dan pelengkapan sudah siap dikirim ke lokasi Outlet
Pelunasan sisa DP harus sudah dilakukan sebelum booth dan perlengkapan dikirim ke lokasi outlet.
Saat pengiriman Booth akan langsung diajarkan cara pembuatan teh bandulan beserta dengan takaran masing-masing.
Royalti fee sebesar Rp 50 rb/bln dan dibayarkan per 3 bulan di muka.

Waralaba Teh Bandulan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Indah Nurani

2 komentar:

  1. 4.8 juta itu untuk mendapatkan apa saja.trimakasih

    ReplyDelete
  2. 4.8 juta itu untuk mendapatkan apa saja.trimakasih

    ReplyDelete